PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 72 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 72 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.