PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palembang Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 telah diatur prosedur dan tata cara penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan untuk melaksanakan ketentuan tersebut perlu melakukan pengaturan mengenai Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota. Berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Tentang
Perwali Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Ditetapkan Tanggal
16 September 2021
Diundangkan Tanggal
16 September 2021
Berlaku Tanggal
16 September 2021
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.