PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palembang Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Penetapan dan Pengesahan Dokumen Kajian Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 37 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna memenuhi ketentuan Perda No. 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum dan dalam rangka mewujudkan mekanisme serta prosedur standar dalam tata laksana pelayanan umum yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan guna mendorong efektivitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas, prakarsa da peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan kegiatan terpadu yang sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk memberikan pedoman yang jelas guna penetapan dan pengesahan dokumen kajian lingkungan sebagaimana diatur dengan Perda No. 14 Tahun 2004, perlu meninjau dan menyempumakan Perwali No. 36 Tahun 2005 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Penetapan dan Pengesahan Dokumen Kajian Lingkungan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Tentang
Perwali Tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Penetapan dan Pengesahan Dokumen Kajian Lingkungan
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2007
Berlaku Tanggal
04 Juli 2007
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Perwali Nomor 36 Tahun 2005 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Penetapan dan Pengesahan Dokumen Kajian Lingkungan
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 37 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.