Peraturan Walikota Palopo Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Mancani pada Dinas Lingkungan Hidup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palopo
Nomor
11 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perwali Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir dan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Mancani pada Dinas Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017
Berlaku Tanggal
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.