PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palopo Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan dan Penghunian Rumah Khusus
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palopo Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor penting dalam peningkatan harkat dan martabat manusia, maka perlu diciptakan kondisi yang dapat mendorong pembangunan perumahan untuk menjaga kelangsungan penyediaan perumahan dan permukiman;
- bahwa masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, masih belum mampu tinggal di rumah yang layak, sehat, aman, serasi, dan teratur maka fasilitasi pembangunan rumah khusus secara menyeluruh dan terpadu dengan sistem pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa menjadi altematif untuk pemenuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2006 tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Pemanfaatan dan Penghunian Rumah Khusus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palopo
Tentang
Perwali Tentang Pemanfaatan dan Penghunian Rumah Khusus
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019
Berlaku Tanggal
24 Juni 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palopo Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.