Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) huruf j dan Lampiran huruf p, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo;
  3. C;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo. indo

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palopo

Nomor
26

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo

Ditetapkan Tanggal
26 November 2020

Diundangkan Tanggal
26 November 2020

Berlaku Tanggal
26 November 2020

Sumber
BD.2020/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar