PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) huruf j dan Lampiran huruf p, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo;
- C;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo. indo
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.