Peraturan Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, kegiatan Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan merupakan kewenangan urusan pemerintahan pada Dinas Perhubungan, maka Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum pada Dinas Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan.

Dasar hukum Peraturan Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
  3. ;
  4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang­
  6. Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
  9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palopo

Nomor
39

Tahun
2023

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
24 November 2023

Diundangkan Tanggal
24 November 2023

Berlaku Tanggal
24 November 2023

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 2023

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar