Peraturan Walikota Palu Nomor 12 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palu Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Walikota Palu Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menunjukkan identitas, meningkatkan ketertiban, dan kedisiplinan, perlu pengaturan mengenai pakaian kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa untuk menjadi acuan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan tempat tugasnya, ketentuan pakaian dinas perlu diatur;
  3. bahwa Peraturan Wali Kota Palu Nomor 47 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara d i lingkungan Pemerintah Kota Palu sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
12

Tahun
2024

Tentang
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2024

Berlaku Tanggal
24 Juni 2024

Sumber
BD.2024/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Palu Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar