PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan perda, pengawasan dan anggaran sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu hendaknya memiliki pemahaman dan pengetahuan yang baik di bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan;
- bahwa peningkatan kualitas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu dapat diwujudkan melalui pendampingan oleh Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli yang profesional di bidangnya;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pendampingan tenaga ahli dan kelompok Pakar/Tim Ahli, maka diperlukan pengaturan tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.