PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB V Huruf M menyatakan Penetapan besaran Uang Persediaan (UP) merupakan kebijakan Pemerintah Daerah masingmasing yang ditetapkan dalam keputusan Kepala Daerah berdasarkan perhitungan besaran UP yang dilakukan oleh BUD, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang uang persediaan, ganti uang dan tambah uang Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pariaman
Tentang
Perwali Tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2022
Berlaku Tanggal
19 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 2
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penetapan jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang dan Tambahan Uang Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.