PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pariaman Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 43 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi triwulan II tahun 2023, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pariaman Nomor 43 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.