Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka guna melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan dalam Akuisisi Arsip Statis;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 43 Tahun 2009:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 28 Tahun 2012:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015:
Perda Walikota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Prinsip dan Strategi Akuisisi Arsip Statis:
3. Penilaian dan Verifikasi Arsip Statis:
4. Serah Terima Arsip Statis:
5. Kriteria Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan:
6. Bentuk Ganti Rugi dan Imbalan:
7. Tata Cara Pemberian Ganti Rugi dan Imbalan:
8. Pendanaan:
9. Ketentuan Penutup. 5.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…