PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan
Tentang
Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2024
Berlaku Tanggal
02 Februari 2024
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.