Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Cadangan Pengan Pemerintah Kota Pekalongan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pangan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia;
  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah yang cukup, bermutu dan aman dalam rangka antisipasi dan penanggulangan rawan pangan transien dan kronis dan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami krisis pangan, bencana alam, bencana sosial, stunting, paceklik, gagal panen, gejolak harga dan/atau keadaan darurat lainnya di daerah, diperlukan pengelolaan cadangan pangan pemerintah kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pekalongan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015;
  6. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
6

Tahun
2024

Tentang
Pengelolaan Cadangan Pengan Pemerintah Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2024

Berlaku Tanggal
29 Januari 2024

Sumber
BD.2024/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar