Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 91B Tahun 2021

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 91B Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pantai Pasir Kencana Pekalongan pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 91B Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/1002 tanggal 3 Desember 2021 tentang Persetujuan Pembentukan UPTD pada Pemerintah Kota Pekalongan, serta sesuai ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, maka memenuhi dasar hukum pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pantai Pasir Kencana Pekalongan pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga KOta Pekalongan;

Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 91B Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III UPTD Pantai Pasir Kencana Pekalongan Bab IV Tata Kerja Bab V Kepegawaian Bab VI Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
91B Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pantai Pasir Kencana Pekalongan pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2021

Berlaku Tanggal
20 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.92C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (6.26 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar