PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2023-2026
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada 2022, mengamanatkan kepada Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026.
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2022 ini adalah:
- Dasar hukum Perwal ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nongor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
- Peraturan Pemerintah Noihor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Mimimal,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah,
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembanguna Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022,
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru,
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020-2040,
- Perwal Kota Pekanbaru Nomor 185 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru.
Perwal ini terdiri atas 3 BAb dan 6 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, dan Rencana Kerja PD dengan sistematika pendahuluan, gambaran pelayanan perangkat daerah, permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan serta pendanaan dam kinerja penyelenggaraan bidang urusan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.