Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri serta Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip;
  2. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B BA.02.07/44/2023, hal persetujuan jadwal retensi arsip pemerintah Kota Pematangsiantar;

Dasar hukum Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023,
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 ,
  12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009 ,
  13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012,
  14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013,
  15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013 ,
  16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014,
  17. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014,
  18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014,
  19. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014,
  20. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014,
  21. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014,
  22. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014,
  23. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014,
  24. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015,
  25. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015,
  26. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015,
  27. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015,
  28. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2015,
  29. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015,
  30. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 ,
  31. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015,
  32. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2016 ,
  33. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016,
  34. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016,
  35. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016,
  36. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018,
  37. Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022,
  38. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 37,
  39. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 32,
  40. Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 33 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 27 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pematang Siantar

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Perwali Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2024

Berlaku Tanggal
21 Maret 2024

Sumber
BERITA DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024 NOMOR 07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pematangsiantar.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar