Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2009 ini adalah:
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Bentuk, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial, Pencairan Dana Dan Penyerahan Bantuan, Laporan Penggunaan Bantuan, dan Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame