Peraturan Walikota Pontianak Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 34 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 dan telah diubah pertama kali dengan peraturan Walikota Pontianak Nomor 26 Tahun 2010.
Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 34 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008, Keppres Nomor 80 Tahun 2003,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.2/2009,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009,
- Perwa Nomor 36 Tahun 2009.
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pontianak
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pontianak Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
02 Agustus 2010
Sumber
BD.2010/NO.34, TBD No.34, LL KOTA PONTIANAK: 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.43 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.