Peraturan Walikota Pontianak Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Walikota Pontianak Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penataan Bangunan Teras dan Kanopi Pertokoan di Kawasan Perdagangan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 53 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka sinkronisasi program dan percepatan penataan terhadap bangunan teras dan kanopi dikawasan perdagangan, maka perlu mengubah ketentuan peralihan dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penataan Bangunan Teras dan Kanopi di Kawasan Perdagangan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 53 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999,
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004,
- Perwa Nomor 6 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ketentuan Peralihan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pontianak
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Pertama Peraturan Walikota Pontianak Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penataan Bangunan Teras dan Kanopi Pertokoan di Kawasan Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
29 November 2010
Diundangkan Tanggal
29 November 2010
Berlaku Tanggal
29 November 2010
Sumber
BD.2010/NO.53, LL KOTA PONTIANAK: 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (835.18 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.