PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
ABSTRAK
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 21 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih
Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2024
Berlaku Tanggal
05 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.21, Pemerintah Kota Prabumulih
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 21 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.