PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
ABSTRAK
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Peratu.ran Presiden No 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Prabumulih Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan perubahan serta dengan adanya pergeseran anggaran yang disampaikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Prabumulih maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Namar 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Prabumulih Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan perubahan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Ditetapkan Tanggal
01 April 2024
Diundangkan Tanggal
01 April 2024
Berlaku Tanggal
01 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.24, Pemerintah Kota Prabumulih
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota No 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.