Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024

ABSTRAK

Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu diperhitungkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023-2024

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2024

Berlaku Tanggal
05 Januari 2024

Sumber
BD.2024/NO.03, Pemerintah Kota Prabumulih

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2022-2023.

Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar