Peraturan Walikota Sabang Nomor 30 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sabang Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sabang Nomor 30 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparasi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dn bantuan sosial Pemerintah Kota Sabang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
30

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sabang Nomor 30 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar