Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

ABSTRAK

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja;
  2. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 124 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Dasar hukum Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016;
  7. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018;
  8. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
28

Tahun
2024

Tentang
Perwali Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2024

Berlaku Tanggal
07 Maret 2024

Sumber
BD.2024/NO.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar