PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksaanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik guna melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan nir penyangkalan terhadap data, sehingga meningkatkan kinerja pemerintahan lebih efektif, efisien, cepat, aman dan akuntabel;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang memerlukan penyesuaian kebijakan pada tingkat Pemerintah Kota Salatiga, beberapa materi pengaturan pada Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Tanda Tangan Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 55 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.