Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja;
  2. bahwa sehubungan terdapat kenaikan harga dan penambahan komponen, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 28 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 28 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
56

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
29 November 2021

Diundangkan Tanggal
29 November 2021

Berlaku Tanggal
29 November 2021

Sumber
BD.2021/No.56

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2022

Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 56 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar