PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Salatiga Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 36.30/dp.bpr.bs/xi/2021 dan 001509.03/bpr.bs/kep/xi/2021 Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 94 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Direksi Dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 36.30/DP.BPR.BS/XI/2021 dan 001509.03/BPR.BS/KEP/XI/2021 tentang Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perwali Tentang Pengesahan Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 36.30/dp.bpr.bs/xi/2021 dan 001509.03/bpr.bs/kep/xi/2021 Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2021
Berlaku Tanggal
06 Desember 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Salatiga Nomor 94 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.