PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Reformasi Birokrasi mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaat keberadaannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Untuk meningkatkan efektivitas pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, perlu disusun panduan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sesuai dengan tugas fungsi dan wewenangnya masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Tentang
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2024
Berlaku Tanggal
15 Maret 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.