PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2024
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Perwali Samarinda No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Renja PD Kota Samarinda Tahun 2024, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RPD tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tatat Cara Peruabahan RPJPD dan RPJMD dan RENJA PD, Bappeda menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja PD yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekda untuk ditetapkan dengan Perkada. Seuai Pasal 367 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RPD tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD dan Renja PD, Penetapan Perubahan Renja PD paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang Perubahan Renja PD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebutperlu ditetapkan dalam Perwalu tentang Penetapan Perubahan Renja PD Samarinda Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Tentang
Penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.