PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 66 Tahun 2023 Tentang Kriteria Rumah Tangga Miskin di Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 66 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan program penanganan kemiskinan harus dilakukan secara masif dan tepat sasaran, sehingga membutuhkan data by name by address yang lengkap. Dalam pemenuhan data kemiskinan by name by address diperlukan kriteria rumah tangga miskin yang sesuai dengan karakteristik Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kriteria Rumah Tangga Miskin di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota Samarinda Nomor 66 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022;
- Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Tentang
Perwali Tentang Kriteria Rumah Tangga Miskin di Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2023
Berlaku Tanggal
06 Desember 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 66 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.