Peraturan Walikota Semarang Nomor 115 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Semarang Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas Perdagangan Kota Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Semarang Nomor 115 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Semarang Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja Dinas Perdagangan Kota Semarang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
115

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas Perdagangan Kota Semarang

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
BD.2021/No.115

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 115 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar