PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Atas Objek Pajak Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp. 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah)
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan dan kondisi yang terjadi di Kota Semarang terkait kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), maka Walikota Semarang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak sampai dengan Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah) perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomo 50 Tahun 2017 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak sampai dengan Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.