Peraturan Walikota Sibolga Nomor 18 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Sibolga Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Sport Centre Parombunan

ABSTRAK

besaran tarif retribusi pemakaian sport centre parombunan yang merupakan bagian dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ditetapkan dalan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebahagian sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan/kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang mengacu pada pelayanan yang disediakan dan prinsip komersial serta memperhatikan indeks harga dan pertumbuhan ekonomi, dan
berdasarkan ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Jasa Usaha, dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi jasa usaha dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota

Dasar hukum Peraturan Walikota Sibolga Nomor 18 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
ndang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahan 2012

PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN SPORT CENTRE PAROMBUNAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sibolga

Nomor
18 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Sport Centre Parombunan

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2022

Berlaku Tanggal
30 Maret 2022

Sumber
BD Thn 2022/No. 364

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (947.94 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar