Peraturan Walikota Sibolga Nomor 2 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Sibolga Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penempatan Kembali Pedagang Pasca Pembangunan Pasar Sibolga Nauli

ABSTRAK

sesuai dengan ketentuan pasal 72 ayat (2) dan Pasal 73 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 
tentang Penyelenggaran 
Bidang Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan maka dalan rangka peningkatan kualitas Pasar Rakyat, Pemerintah dapat melakukan pembangunan atau revitalisasi, dan
agar terselenggaranya dengan balk proses pemindahan pedagang dari Relokasi ke Pasar Sibolga Nauli yang telah selesai di bangun atu di revitalisasi maka untuk tertib administrasinya dibuat pedoman pelaksanaan

Dasar hukum Peraturan Walikota Sibolga Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemehntah Nomor 29 Tahun 
2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeh Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteh Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017;

Peraturan Walikota Sibolga Nomor 2 Tahun 2022, terdiri dari :

KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
PENEMPATAN PEDAGANG;
PELAKSANAAN PENEMPATAN PEDAGANG;
KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sibolga

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penempatan Kembali Pedagang Pasca Pembangunan Pasar Sibolga Nauli

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2022

Berlaku Tanggal
21 Januari 2022

Sumber
BD Thn 2022/No. 347

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.75 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar