DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal merupakan salah itu sumber pembiayaan bagi Pemerintah Kota Sibolga untuk meningkatkan perkembangan Program investasi/penananan modal di Kota Sibolga, dalan hal ini terkait pelaksanaan pengawasan dan bimbingan
teknis/sosiaisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha;
dalam rangka pelaksanaan belanja barang dan jasa DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022 dapat terlaksana tertib, lancar, efektif, dan efisien sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 08 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum Peraturan Walikota Sibolga Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Badan Koordinasi penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman modal Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 08 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan WaliKota Sibolga Nomor 50 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 31 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Sibolga Nomor 4 Tahun 2022, terdiri dari :
KETENTUAN UMUM;
KEGIATAN DAN RUANG LINGKUP DAK NONFISIK;
PENGELOLAAN;
PEMBINAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sibolga Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame