PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kampong Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka telah ditetapkan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Kampong Tahun 2019;
- bahwa keberadaan pengurus jamaah dalam penyelenggaraan pemerintahan kampong mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial di kampong dan mengingat beban kerja pengurus jamaah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian insentif pengurus jamaah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.