PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Kampong
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil pengadaan barang/ jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan kampong dan memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu adanya pedoman tata cara pengadaan barang/ jasa di kampong;
- bahwa Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Kampong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Kampong tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu ditinjau kembali.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Subulussalam
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Kampong
Ditetapkan Tanggal
01 April 2019
Diundangkan Tanggal
01 April 2019
Berlaku Tanggal
01 April 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.