PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa;
- bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Subulussalam
Tentang
Perwali Tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam
Ditetapkan Tanggal
16 November 2023
Diundangkan Tanggal
16 November 2023
Berlaku Tanggal
16 November 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 54 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.