Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Sukabumi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional serta sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188/390/BAKD, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah untuk merealisasikan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD dimaksud sambil menunggu penyelesaian penyusunan perubahan Peraturan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Sukabumi tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Sukabumi;

Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  12. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2000;
  13. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2004;
  14. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
13

Tahun
2007

Tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2007

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2007

Berlaku Tanggal
25 Juni 2007

Sumber
BD. 2007/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar