PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Kesanggupan Surat Pernyataan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, maka Lampiran I Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi;
Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.