PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012 tentang Standar Tertinggi Satuan Pelaksanaan Harga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan honorarium Panitia Perundang-undangan Pengkajian terhadap Peraturan Peraturan Perundang-undangan yang Baru, Lebih Tinggi dan Keserasian Antara Peraturan Perundang-undangan Daerah Pemerintah Kota Sukabumi dan penyesuaian terhadap harga bahan/material bangunan dan biaya alat sewa serta, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 perlu diubah dan disesuaikan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi;
Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012 tentang Standar Tertinggi Satuan Pelaksanaan Harga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2013
Berlaku Tanggal
22 Maret 2013
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012
Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.