Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan dengan Daerah telah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Walikota Sukabumi tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi;

Dasar hukum Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
  10. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008;
  11. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011;
  12. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012;
  13. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2012;
  14. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012;
  15. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2012;
  16. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012;
  17. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2012;
  18. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2012;
  19. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi
Nomor
6
Tahun
2013
Tentang
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi
Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
10 Mei 2013
Berlaku Tanggal
10 Mei 2013
Sumber
BD. 2013/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago