PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.B/LHP/XVIII.JMB/6/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern, pada angka 4 Aset Tetap Lainnya- Aset Renovasi tidak disusutkan dan penatausahaan Aset Tetap Lainnya tidak tertib, merekomendasikan agar merevisi kebijakan akutansi yang terkait perlakuan akutansi penyusutan atas aset tetap lainnya-aset renovasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa untuk memenuhi masksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kota Sungai Penuh;
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2023
Berlaku Tanggal
05 Desember 2023
Sumber
BD 2023 (41): 3 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.