PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh
ABSTRAK
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 44 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, pengawasanmerupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha;
- bahwa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaksanaan perizinan berusaha di Kota Sungai Penuh, perlu menyusun standar operasional prosedur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh;
Dasar hukum Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 44 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tentang
Perwali Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2023
Berlaku Tanggal
29 Desember 2023
Sumber
BD 2023 (44): 5 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 44 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.