PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh, perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2022
Berlaku Tanggal
23 Februari 2022
Sumber
BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.