Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
  2. bahwa LPSE dimaksudkan untuk mendukung dan menjamin kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik dan menjaga keberlangsungan sistem pelelangan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2011

Berlaku Tanggal
04 Januari 2011

Sumber
BD.2011/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar