Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan pasal 6 Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2017. Sesuai kesepakatan Kemenag RI dan DPR RI. Sesuai Surat Mendagri No 426.3/1339/SJ. Berdasarkan Surat Gubernur Jateng No 900/0002619 tanggal 5 Februari 2018. Berdasarkan pencairan triwulan I dana BOS Tahun 2018 dan saldo kas dana BOS Tahun 2017 per 31 Desember 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018

Berlaku Tanggal
20 Maret 2018

Sumber
BD.2018/10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar