PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelembagaan dan Optimalisasi Peran Karang Taruna Kelurahan, Forum Pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sumber daya manusia dan kelembagaan Karang Taruna perlu untuk terus ditingkatkan dalam rangka optimalisasi perannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- bahwa untuk menindaklanjuti Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang ditujukan untuk memberdayakan dan mengoptimalkan peran Karang Taruna perlu diatur dengan Perwali Surakarta;
- bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwali Surakarta tentang Pedoman Pemberdayaan Kelembagaan dan Optimalisasi Peran Karang Taruna Kelurahan, Forum Pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelembagaan dan Optimalisasi Peran Karang Taruna Kelurahan, Forum Pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2015
Berlaku Tanggal
23 Juni 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.