Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007 maka dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan dipandang perlu Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
11A

Tahun
2007

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
01 Januari 2007

Sumber
BD.2007/NO.11A

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11A Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar